Aku sedang berpikir….
Apakah mengambil sesuatu bukan haknya merupakan sesuatu yang dibenarkan? Bagaimana dengan Israel yang mengambil tanah palestina?
Apakah berunding dengan pencuri yang telah mengambil hak orang lain dan kemudian membagi hak tersebut menjadi 2 merupakan sesuatu yang masuk akal? Kalau masuk akal mengapa tidak kita caplok saja negara lain kemudian negosiasi damai dan mengajukan solusi pembagian wilayah menjadi 2.?
Negara mana yang mengaku paling demokratis di dunia? Bagaimana seandainya kemenangan Obama tidak diakui dan diganti oleh pemerintahan sementara dengan sepihak? Bukankah demikian yang terjadi ketika HAMAS memenangkan pemilu beberapa waktu lalu…..?

Makin bingung Aku
Sebenarnya, permasalahan palestina adalah masalah pencaplokan tanah air. Tidak ada negara israel tetapi yang ada adalah negara palestina sebelum dengan “cantiknya” tanah air diberikan kepada israel oleh inggris. Jadi perjuangan jangan terjebak kepada “damai” saja. Tetapi MERDEKA, keluarkan zionis dari bumi palestina, baru kemudian DAMAI. Mana mau satu pun bangsa di dunia yang negaranya dicaplok terus kemudian mau bernego sama pencaploknya untuk membagi dua wilayahnya. Kalau ada, caplokin aja tuh negara tetangga Indonesia terus tinggal nego buat bagi dua….
Kalau konflik internal di Palestina itu merupakan sebuah rekayasa yang tiada henti. Beberapa waktu lalu telah diadakan pemilu yang mutlak dimenangkan oleh HAMAS. Lantas sekarang apa sikap Amerika dan Israel? Atau bahkan oposisi sendiri yaitu FATAH? Mereka tidak mengakuinya. Mana negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Demokrasi Yahudi.

Recent Comments